Bareskrim Bidik Doni Salaman Terkait Afiliator Aplikasi Binomo
JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku telah menerima laporan terharap terduga afiliator aplikasi Binomo, Doni Salmanan. Laporan tersebut terkait UU ITE.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya kini sedang bergerak untuk menyelidiki laporan tersebut.
Baca juga: Indra Kenz Berpotensi Dimiskinkan, Polisi juga Kejar Aset Pacar dan Keluarga
“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 3 Maret 2022.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang ‘membidik’ tiga afiliator Binomo lain. Salah satunya adalah Doni Salmanan.
“DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: